DPRD dan Pemda Tanah Datar Tandatangani Nota Kesepakatan KU PPAS APBD Tahun 2024

    DPRD dan Pemda Tanah Datar Tandatangani Nota Kesepakatan KU PPAS APBD Tahun 2024
    Foto : Dok. Diskominfo Tanah Datar

    TANAH DATAR - Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Tanah Datar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penandatangganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum (KU) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tanah Datar tahun 2024, di Ruang Rapat setempat, Jumat (4/8/2023).

    Dikesempatan itu, Bupati Eka Putra, SE, MM mengucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan DPRD, pimpinan Fraksi dan anggota DPRD Tanah Datar yang telah bersama-sama melakukan proses pembahasan KUA dan PPAS APBD tahun 2024.

    “Rangkaian pembahasan KUA dan PPAS APBD tahun 2024 telah terlaksana dengan baik, mulai dari awal hingga ditandatanganinya Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Tanah Datar tahun 2024 pada hari ini. Untuk itu, kita ucapkan terima kasih, ” ujarnya.

    Ia pun mengatakan ditandatanganinya Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Tanah Datar tahun 2024, Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD Tanah Datar mempunyai tanggung jawab melalui fungsi dan kewenangan masing-masing untuk menyelenggarakan pembangunan daerah di tahun anggaran 2024.

    “Berkaitan dengan itu, Pemda dan DPRD Tanah Datar akan saling memberikan dukungan dan kotribusi dalam mencapai target pembangunan daerah di tahun anggaran 2024, ” ujar Bupati Eka Putra.

    Bupati Eka Putra menyebutkan KUA dan PPAS Tanah Datar 2024 akan menjadi pedoman dalam penyusunan rancangan APBD tahun 2024, “Penyusunan KUA dan PPAS APBD Tanah Datar merupakan wujud komitmen Pemda Tanah Datar melaksanakan pembangunan dan memberikan pelayanan terbaik ke masyarakat Luhak Nan Tuo ini, ” ujarnya.

    Sebelumnya, Ketua DPRD Tanah Datar H. Rony Mulayadi, SE. Dt. Bungsu saat memimpin Rapat Paripurna itu, mengatakan rangkaian pembahasan KUA dan PPAS APBD tahun 2024 telah melewati beberapa tahapan yang melibatkan seluruh pihak terkait.

    “Ada pun proses pembahasan KUA dan PPAS APBD tahun 2024 yakni, pembahasan di tingkat Provinsi, pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) dan sebagainya, ” ujarnya.

    Turut mendampingi di kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD Tanah Datar Saidani, SP dan Anton Yondra, SE. MM. serta Sekretaris Dewan DPRD Tanah Datar Yuhardi, disaksikan Forkopimda, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat dan Wali Nagari se Tanah Datar. (JH)

    tanahdatar sumbar
    Joni Hermanto

    Joni Hermanto

    Artikel Sebelumnya

    Cegah Anemia dan Stunting, Pemda Tanah Datar...

    Artikel Berikutnya

    200 Anak Yatim Pabasko Ikuti Muharram Fest

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Ketua Dewan Pers Apresiasi Polri sebagai Lembaga Publik Informatif
    Rustika Herlambang Apresiasi Polri Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik, Bukti Komitmen Transparansi
    Leonardy Harapkan Kongres PB Lemkari Akhir Januari 2025

    Ikuti Kami