Kantor Imigrasi Agam Gelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing di Padang Panjang

    Kantor Imigrasi Agam Gelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing di Padang Panjang
    Foto : Dok. Diskominfo Tanah Datar

    PADANG PANJANG - Guna meningkatkan pengawasan dan pemantauan orang asing di Kota Padang Panjang, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam menggelar Rapat Tim Pengawas Orang Asing (PORA), di Hotel Rangkayo Basa, Kamis (10/8).

    Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdako, Ewasoska, S.H saat membuka kegiatan ini menyampaikan, dengan eksistensi Kota Padang Panajng sebagai Kota Wisata, Kota Pendidikan dan Kota Perlintasan, potensi kehadiran orang asing cukup tinggi untuk berbagai tujuan. Dengan demikian potensi terjadinya pelanggaran izin, ataupun perilaku orang asing yang melanggar bisa saja terjadi.

    “Sejauh ini belum ada turis, pelajar ataupun mahasiswa asing yang bermasalah di Kota Padang Panjang. Terkait izin, kami percaya sepenuhnya kepada petugas Imigrasi yang tentunya telah memeriksa kelengkapan dokumennya di pintu-pintu masuk Indonesia, ” ujarnya.

    Menurutnya, kehadiran pelajar, mahasiswa maupun turis asing juga penting untuk perkembangan Kota Padang Panjang. Ke depannya sangat diperlukan pengawasan orang asing secara lebih intensif dan sistematis.

    Dengan adanya Tim PORA di Padang Panjang, katanya, sangat penting sebagai wadah tempat tukar menukar informasi sehubungan dengan perlintasan, keberadaan serta kegiatan orang asing di wilayah Padang Panjang.

    “Pemerintah Kota berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di Wilayah Kota Padang  Panjang. Tak kalah pentingnya adalah kerja sama antara Pemerintah Kota, instansi terkait dan masyarakat dalam mengawasi dan mengendalikan keberadaan orang asing di wilayah kita, ” tuturnya lagi.

    Sementara itu Kepala Bidang Intel Dakim Divisi Keimigrasian, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumbar, Agung Pramono, A.Md.Im, S.H mengatakan, rapat ini untuk menguatkan sinergitas antara instansi dan lembaga yang memiliki tugas dan fungsi yang sama dalam hal pemantauan dan pengawasan, keberadaan orang asing.

    “Kami dari Imigrasi sebagai public sector pelaksanaan pengawasan, meminta bantuan dan koordinasi serta sinergitas dari bapak/ibu untuk melaksanakan pemantauan dan pengawasan orang asing ini. Kedatangan mereka ke wilayah kita tentu memberikan efek positif, seperti adanya perputaran perekonomian. Kita hanya bisa mengawasi jangan sampai terjadi hal menyimpang, ” ungkapnya.

    Ikut hadir Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam, Adityo Nugroho, S.H, M.M, Forkopimda, OPD terkait dan undangan lainnya. (KPP)

    tanahdatar sumbar
    Joni Hermanto

    Joni Hermanto

    Artikel Sebelumnya

    Tanah Datar Raih Penghargaan BKN Award 2023

    Artikel Berikutnya

    OJK Sumbar Gelar TOT Bagi Perangkat Nagari...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Ketua Dewan Pers Apresiasi Polri sebagai Lembaga Publik Informatif
    Rustika Herlambang Apresiasi Polri Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik, Bukti Komitmen Transparansi
    Leonardy Harapkan Kongres PB Lemkari Akhir Januari 2025

    Ikuti Kami