PADANG PANJANG - Guna meningkatkan pengawasan dan pemantauan orang asing di Kota Padang Panjang, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam menggelar Rapat Tim Pengawas Orang Asing (PORA), di Hotel Rangkayo Basa, Kamis (10/8).
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdako, Ewasoska, S.H saat membuka kegiatan ini menyampaikan, dengan eksistensi Kota Padang Panajng sebagai Kota Wisata, Kota Pendidikan dan Kota Perlintasan, potensi kehadiran orang asing cukup tinggi untuk berbagai tujuan. Dengan demikian potensi terjadinya pelanggaran izin, ataupun perilaku orang asing yang melanggar bisa saja terjadi.
“Sejauh ini belum ada turis, pelajar ataupun mahasiswa asing yang bermasalah di Kota Padang Panjang. Terkait izin, kami percaya sepenuhnya kepada petugas Imigrasi yang tentunya telah memeriksa kelengkapan dokumennya di pintu-pintu masuk Indonesia, ” ujarnya.
Menurutnya, kehadiran pelajar, mahasiswa maupun turis asing juga penting untuk perkembangan Kota Padang Panjang. Ke depannya sangat diperlukan pengawasan orang asing secara lebih intensif dan sistematis.
Baca juga:
LKAAM Sumbar Rapat Kerja di Tanah Datar
|
Dengan adanya Tim PORA di Padang Panjang, katanya, sangat penting sebagai wadah tempat tukar menukar informasi sehubungan dengan perlintasan, keberadaan serta kegiatan orang asing di wilayah Padang Panjang.
“Pemerintah Kota berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di Wilayah Kota Padang Panjang. Tak kalah pentingnya adalah kerja sama antara Pemerintah Kota, instansi terkait dan masyarakat dalam mengawasi dan mengendalikan keberadaan orang asing di wilayah kita, ” tuturnya lagi.
Sementara itu Kepala Bidang Intel Dakim Divisi Keimigrasian, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumbar, Agung Pramono, A.Md.Im, S.H mengatakan, rapat ini untuk menguatkan sinergitas antara instansi dan lembaga yang memiliki tugas dan fungsi yang sama dalam hal pemantauan dan pengawasan, keberadaan orang asing.
“Kami dari Imigrasi sebagai public sector pelaksanaan pengawasan, meminta bantuan dan koordinasi serta sinergitas dari bapak/ibu untuk melaksanakan pemantauan dan pengawasan orang asing ini. Kedatangan mereka ke wilayah kita tentu memberikan efek positif, seperti adanya perputaran perekonomian. Kita hanya bisa mengawasi jangan sampai terjadi hal menyimpang, ” ungkapnya.
Ikut hadir Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam, Adityo Nugroho, S.H, M.M, Forkopimda, OPD terkait dan undangan lainnya. (KPP)