JAKARTA - Konflik penyelesaian perbatasan antara Kabupaten Tanah Datar dengan tetangganya Kabupaten Solok, sampai saat ini diduga belum menemui titik terang.
Untuk itu Bupati Kabupaten Tanah Datar, Eka Putra, SE.MM. mempertegas hal tersebut dengan mendatangi Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI) di Jakarta.
Baca juga:
Bupati Eka Putra : Waspadai Berita Hoaks
|
Bupati Eka Putra bersama Asisten Pemerintahan Dan Kesra, Elizar, Kabag Pemerintahan, Reni Susanti serta Kabag Prokopim, Dedi Tri Widono mendatangi Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri RI pada Senin 27 Maret 2023 di Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.
Eka Putra bersama rombongan diterima oleh Pejabat Fungsional Batas Daerah Wilayah, Aris Ropendi dan Asrul didalam ruang rapatnya.
Disampaikan Bupati Eka Putra, kedatangannya mempertanyakan tindak lanjut penyelesaian permasalahan batas wilayah antara Kabupaten Tanah Datar dengan Kabupaten Solok.
Diketahui batas wilayah kedua daerah ini yang sebelumnya juga sudah dilakukan survei ke lapangan oleh pihak Kemendagri RI.
Semua prosedur dan mekanisme telah dilakukan dan dilalui oleh Bupati Eka Putra sebagai tapal batas wilayah Kabupaten Tanah Datar.
“Ini bukti keseriusan kami untuk segera menyelesaikan permasalahan batas daerah ini”, tegas Eka Putra.
Dan ditegaskan nya lagi dia sudah meminta pihak Kemendagri untuk turun melakukan survei ke lapangan.
Tapi setelah menunggu sekian lama, hasil survei koq belum ada kejelasan, oleh sebab itu datang ke kesini untuk sesegera mungkin mengupayakan penyelesaian tapal batas ini, tegas Eka Putra.
Eka Putra juga mempertanyakan mengapa sampai hari ini belum ada keputusan, padahal sudah ada titik terangnya.
Lagi pula ada garis yang disepakati dan pihak Kemendagri juga sudah ke lapangan, ada apa ini?, desaknya.
Namun Eka Putra sangat gembira pada kunjungan nya kali ini diterima langsung oleh tim teknis.
Dan ini memang yang di harapkan sebab tim teknis inilah yang paham akan permasalahannya.
Semoga keseriusan dan upaya kita pada bulan suci Ramadhan ini dapat membuahkan hasil yang diinginkan, ungkap Eka Putra.
Dia berharap kepada seluruh masyarakat Tanah Datar khususnya masyarakat Nagari Simawang, terus berdoa semoga apa yang kita upayakan ini segera selesai segera, kata Eka Putra.
Pada kesempatan itu Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri RI yang diwakili Pejabat Fungsional Batas Daerah Wilayah 1A Aris Ropendi membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan survei langsung ke lokasi.
Dan telah menemukan beberapa alat bukti di lapangan yang bisa dijadikan bahan pertimbangan untuk sebuah keputusan.
Disampaikannya bahwa pihak Kabupaten Solok juga sudah menyatakan akan bersikap menerima apapun keputusan yang akan diambil oleh Kemendagri RI nantinya. (JH)